LP HAM RI News, Jeneponto – Minggu, tanggal 2 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 WITA di Dusun Tanggakang, Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan telah terjadi kebakaran rumah yang mengakibatkan 5 (lima) buah rumah hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran tersebut awal mulanya api berasal dari rumah milik Lel
DARWIS selanjutnya menjalar ke rumah Lel. SAFAR dan yang lainnya yakni rumah milik Lel. NUSU, Lel. LIDO dan Perm. HALIMAH.
Kebakaran berhasil dipadamkan setelah 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan yang terdiri dari 3 unit mobil pemadam kebakaran pemkab Jeneponto dan satu unit bantuan dari pemkab Bantaeng di bantu oleh personil Bhabinkamtibmas dan masyarakat sekitar.
Sekitar pukul 03.00 Wita api yang membakar rumah panggung permanen tersebut dapat dipadamkan oleh warga sekitar dan petugas Damkar” Ujar Kapolsek
Untuk penyebab kebakaran yang menghanguskan 5 buah rumah tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan, degan adanya peristiwa kebakaran tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 430.000.000 (empat ratus tiga puluh Juta Rupiah), dengan rincian :
1. Lel. DARWIS,Umur 45 Tahun Pek.Tani,Alamat Tkp.Kerugian Sekitar Rp.115.000.000.
2. LIDO,Umur 65 Tahun,Pek Tani,Alamat Tkp.Kerugian sekitar Rp.80.000.000.
3. HALIMANG,Umur 52 Tahun,Pek IRT,Alamat Tkp.Kerugian sekitar Rp.75.000.000.
4. LOMPO,Umur 65 Tahun,Pek Tani,Alamat Tkp.Kerugian sekitar 60.000.000.
5. SAPAR,Umur 23 Tahun,Pek Tidak ada,Alamat Tkp.Kerugian sekitar Rp.100.000.000.
Lebih lanjut Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran. “Mari mengecek kondisi kabel di rumah yang sudah lama terpakai dan apabila ingin mengganti kabel berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mengganti instalasi listrik serta periksalah kompor” pungkas Kapolsek
(Humas Polres Jeneponto)