LP HAM RI News, Jeneponto – Dalam pelaksanaan acara tersebut dilaksanakan didesa Pao,kec.Tarowang kab.Jeneponto kamis 4 mei 2023 pukul 09:00 wita.
Acara ini dihadiri oleh Ibu Ela dari Badan pusat statistik kab.Jeneponto kepala desa pao yaitu bpk.Sudirman tutu,s.pd ,para aparat desa, kepala dusun serta jajaranya ,serta tak lupa pula hadir Babinsa dan babhinkamtibnas desa pao
Adapun penyampaian sambutan kepala desa pao bpk sudirman tutu,s.pd,yaitu dalam pendataan tersebut harus memperhatikam masyarakat yang betul-betul miskin dan layak mendapat bantuan,dan dapat melihat kriteria masyarakat yang betul – betul layak.
Dan Tak lupa pula ibu Ela dari Badan statistik kabupaten jeneponto menjelaskan bahwa dalam pripikasih data tersebut harus betul – betul memiliki data yang ril,karna data tersebut sangat penting untuk kita kembangkan bersama di pusat.ucapnya
Dalam acara ini sangat penting dijelaskan kepada aparat desa kepala dusun dan petugas lainnya.untuk dijelaskan cara pengisian data para penerima bantuan yang benar – benar layak mendapatkan bantuan tersebut,
Agar para pendata tidak keliru dalam mendata masyarakat setempat
Dan tak lupa pula sekertaris TKSK provinsi yaitu bpk karju
Menambahkan bahwa ada 3 kriteria yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.karna dalam pendataan tersebut harus benar – benar memiliki data – data ril dan jelas dalam mendata masyarakat yang benar – benar layak mendapatkan bantuan tersebut.
Dalam hal ini perlunya banyak sosialisa kepada masyarakat setempat agar data tersebut tidak keliru kedepannya.