LP HAM RI News, Jeneponto – Beberapa bulan terakhir Kasat lantas Polres Jeneponto AKP H. ABD. SAMAD, SH, MM bersama jajarannya setiap hari gencar melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spektek), tercatat sudah menyita sekitar 70 (Tujuh puluh) knalpot brong diwilayah hukumnya, namun Peristiwa penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tamalatea Polres Jeneponto diduga karena knalpot brong, tepatnya di Lingkungan Pammanjengan, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2024, sekitar pukul 21.25 wita yang mengakibatkan dua orang korban mengalami luka terbuka akibat ditikam.
Peristiwa tersebut bermula dari kesalah pahaman pada saat kedua korban melintas di lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea berboncengan sepeda motor sambil gas-gas motor, sehingga diteriki oleh sekelompok pemuda, lalu dikejar. Setibanya di tempat kejadian perkara lalu memepet menggunakan sepeda motor kemudian terjadi keributan, berselang beberapa saat kemudian terjadi penganiayaan dengan cara menikam menggunakan sebilah badik.
Akibat dari kejadian tersebut kedua korban yakni atas nama Lel. Burhan (17) mengalami luka terbuka pada punggung /tulang rusuk belakang sebelah kiri (usus terburai) dan Lel. Zainal (23) mengalami luka tusuk pada punggung / tulang rusuk sebelah kiri dan saat ini sementara dilakukan perawatan di Rumah sakit.
Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi an. Bakri yang sementara duduk di teras rumahnya dekat dengan tempat kejadian, pada saat mendatangi suara keributan korban sudah terkapar bersimbah darah dan pelaku sudah melarikan diri, sehingga saksi menyampaikan kepada warga sekitar untuk membantu mengevakuasi ke puskesmas.
Atas adanya laporan tersebut unit Reskrim Polsek Tamalatea bersama sat reskrim Polres Jeneponto melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku diduga berinisial “R” (23) dan “A” (19) kemudian setelah di datangi kediamannya, terduga pelaku tidak ada di tempat.
(Humas Polres Jeneponto)