LP HAM RI News, Timika — Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak usianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang. Adapun tandanya anak memiliki tubuh kurus (wasting) atau perkembangan tubuhnya tidak sesuai dengan normal pada usianya. Menyikapi hal tersebut, sebagai salah satu bentuk perhatian selaku aparat teritorial, Koramil jajajaran Kodim 1710/Mimika terjun langsung membantu pemerintah dalam program penurunan angka stunting di wilayah binaaan, Jumat (28/04/2023).
Contohnya yang dilakukan oleh Koramil 1710-07/Mapurujaya dipimpin Danramil Lettu Inf Yakonis Maniagasi dan Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao dipimpin Serma Sinaga. Dalam kegiatan Binternya hari ini, kedua Koramil jajaran Kodim 1710/Mimika tersebut sedang salah satu warganya yang diindikasikan Balita Stunting guna memberikan bantuan serta memberikan pengertian kepada orang tua Balita Stunting tentang pola makanan yang memiliki asupan gizi cukup agar anaknya dapat kembali tumbuh normal.
Saat dikonfirmasi, Danramil 1710-07/Mapurujaya menjelaskan cara terbaik yang perlu dilakukan untuk mencegah Stunting dimulai sejak calon ibu sebelum menikah harus memahami dan mendapatkan pengetahuan tentang perencanaan kehamilan.
“Setelah menikah, bayi dalam kandungan janin perlu diberikan asupan gizi yang baik dan seimbang serta memperhatikan pemeriksaan kesehatan ibu selama masa kehamilan untuk memastikan berat badan ibu sesuai dengan usia kehamilan, karena Stunting ini selain pertumbuhan jadi terhambat juga berkaitan dengan perkembangan otak yang tidak maksimal yang bisa menyebabkan akademis yang kurang,” katanya.
Lebih lanjut menurut Danramil, pemberian bantuan untuk anak penderita Stunting merupakan bagian dari program Kodim 1710/Mimika dalam upaya membantu masyarakat bebas dari gizi buruk.
Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika