LP HAM RI News, Beduwai, Kalbar – Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK menerima senapan rakitan secara sukarela dari masyarakat setelah diberi pemahaman tentang bahaya nya menyimpan senjata api di kediaman Bpk. Bertus, Dsn Pamodis, Ds Thang Raya, Kec.Beduwai, Kab. Sanggau.
Demikian disampaikan oleh Komandan Kompi III (Danki III) Balai Karangan Kapten Arm Ervin Panji Gamaputera di Markas Komando Kompi (Makoki) Balai Karangan, Kab. Sanggau. (Kamis, 22 Juni 2023)
Disebutkan bahwa Pos Koki Balaikarangan yang dipimpin Serda M. Nainggolan bersama anggota pos seringkali melaksaksanakan komunikasi sosial di sekitar daerah binaan untuk menghimbau masyarakat akan bahaya nya menyimpan senapan api dan dilarang dalam undang-undang yang berlaku.
Salah satu warga a.n Bpk Bertus menyadari akan bahaya nya menyimpan senapan api rakitannya yang berjenis lantak peninggalan orang tua yang seringkali ia pakai untuk berburu, kemudian Bpk. Bertus menyerahkan 1 pucuk senapa rakitannya kepada anggota Pos Balai Karangan untuk selanjutnya diamankan.
“Kemungkinan masih banyak masyarakat yang menyimpan senapa rakitan illegal yang digunakan sehari-hari” ucap Danki SSK III Balai Karangan.(Yonarmed 16/TK)