SIARAN PERS No: 31/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2023
LP HAM RI News, Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dorong mahasiswa tetap kritis mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Saya mengajak para mahasiswa, mari kita kritik pemilu apa yang kurang, sampaikan nanti ke Pak Anggi Widjoyanto, KPU, Bawaslu, ngga apa-apa kritik sekeras-kerasnya, ini kampus tempat mendidik orang yang kritis,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi Keynote Speaker pada Town Hall Meeting Kemenko Polhukam bertema “Tut Wuri Handayani: Mendorong dan Menemukan Keteladanan Politik Ala Anak Muda dalam Menyongsong Pemilu Tahun 2024” di UGM Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Menurut Menko Polhukam, kampus Universitas Gadjah Mada selalu memberi inspirasi bagi pembangunan manakala negara ini terantuk batu, mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan. “Maka kita mulai dari Tut Wuri Handayani ini untuk kaum generasi muda,” kata Menko.
Bagi Mahfud, generasi muda dalam menyongsong tahun 2024, akan menjadi penggerak utama. “Pemilu 2024 itu adalah agenda konstitusional yang tidak bisa ditunda atau dimundurkan dengan jalan hukum biasa. Kita sekarang sedang dikejutkan oleh adanya putusan Pengadilan Negeri yang menyatakan menunda pemilu sampai tahun 2025. Saya ingin katakan, kita harus melakukan perlawanan hukum karena akan membahayakan kehidupan bangsa dan negara dimana agenda konstitusi bisa dibatalkan dan diatur oleh pengadilan,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, jadwal pemilu adalah materi muatan mutlak konstitusi dan bukan muatan Undang-undang. Disebutkan, ada tiga Pasal dalam konstitusi yang menyatakan Presiden menjabat dalam waktu lima tahun, pemilu diadakan lima tahun sekali, Presiden tidak bisa diberhentikan atau diperpanjang jabatannya.
Sementara itu, pada tanggal 21 Oktober 2024, jabatan Presiden akan habis, sehingga jika pemilu ditunda maka akan terjadi kekosongan pemerintahan. Namun ada yang mengatakan bisa dibuat oleh MPR?
“Tidak bisa. MPR sekarang beda dengan dulu, bisa mempercepat dan bisa memperlambat. MPR sekarang ini tidak punya wewenang apapun untuk menentukan Pemerintah, bahkan ketetapan MPR sekarang itu hanya berlaku dalam bentuk deskriptif berlaku konkret, kalau UUD dia ubah itu ada caranya yaitu mengubah dulu konstitusi,” kata Mahfud MD.
“Oleh sebab itu, melalui mimbar ini saya sampaikan bahwa pemerintah akan terus mengikuti jadwal pemilu yang telah ditetapkan bersama jadwalnya oleh KPU, DPR dan pemerintah, bahkan Bawaslu juga ikut yaitu pada tanggal 14 Februari tahun 2024,” tegas Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mengingatkan adanya ancaman-ancaman yang bertujuan untuk mengganggu Pemilu dan situasi nasional, diantaranya terorisme, transideologi, radikalisme, separatisme, kemiskinan, ketidakadilan, dan sebagainya. Menurutnya, proxy yang sering dimunculkan yaitu hoax yang disebarkan melalui berita-berita dengan narasi palsu.
“Saya beri contoh, ada berita “Pilpres 2024 Dibatalkan dan Ditunda Sampai 2029″ ini hoax yang nyata. Ditunda sampai 2025 saja kami tidak mau karena itu akan membahayakan kelangsungan bangsa dan negara kita,” kata Mahfud.
Menko Polhukam mengatakan, hoax ini dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Iya pun meminta agar generasi muda jangan suka membuat gambar hoax atau menyebarkannya karena ada Undang-undangnya.
“Yang membuat dan menyebarkan kalau dipolisikan itu kena. Ini hanya dibiarkan saja agar tidak ribut apalagi urusan politik. Tapi kalau ribut akan diambil karena ada Undang-undangnya, kalau tidak diambil pakai restoratif justice dibiarkan saja agar tidak ribut. Polisi kalau mau mencari pembuatnya itu gampang,” kata Mahfud MD.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa Pemda DIY siap untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pemilu tahun 2024. Menurutnya, tidak terlibat dalam pemilu berarti menyerah, bukan bentuk protes atau membangkang.
“Untuk memastikan pemilu dilaksanakan dengan cara yang adil dan transparan penting untuk memiliki panutan kuat yang dapat menginspirasi dan membimbing generasi muda,” kata Sri Sultan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X.
Beberapa hal yang patut menjadi perhatian semua antara lain menjadikan pendidikan sebagai kunci, sehingga perlu memberikan informasi akurat kepada generasi muda dan pastikan generasi muda memiliki akses terhadap informasi menyeluruh. Kemudian, mendorong generasi muda untuk mengambil tindakan positif dan konstruktif, dalam arti menciptakan peluang untuk berinteraksi dengan dunia politik dan mandiri dalam menentukan hak politis. Terakhir, mewaspadai potensi jebakan dari media sosial, karena meskipun bisa sangat ampuh dalam meningkatkan kesadaran pemilihan tapi dapat juga digunakan untuk menyebarkan hoax, narasi palsu, dan kepanikan.
“Kita tahu bahwa kemampuan kesediaan untuk mendengarkan merupakan modal fundamental bagi proses tur Wuri Handayani,” kata Paku Alam X.
Turut hadir dalam Town Hall Meeting ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, anggota Bawaslu Totok Haryono, Stafsus Bidang Pemerintahan Kemendagri Muchlis Hadi, Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, pejabat tinggi Kemenko Polhukam, mahasiswa, dan stakeholder terkait. (*)#OMBINTANG
By Admin