LP HAM RI News, Makassar – Selama 14 Hari pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 yang digelar 4 – 17 September 2023, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar telah memberikan penindakan pelanggaran lalu lintas kepada pengendara.
Penindakan pelanggaran yang diberikan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar kepada pengendara berupa 195 Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, 717 ETLE statis, 408 tilang manual dan 1.615 tilang teguran.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan bahwa selama 14 hari Operasi Zebra Pallawa 2023 ada 7 sasaran prioritas utama dalam operasi ini yaitu Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak memakai safety belt, berkendara melawan arus, pengemudi di bawah umur, main hp saat berkendara, berkendara dalam keadaan mabuk, untuk pengemudi sepeda motor tidak berbonceng 3 orang atau lebih dan muatan tidak lebih (Over di mention/Over load).
Kasat Lantas Polrestabes Makassar mengajak seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas saat berkendara meskipun Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 telah berakhir.
“Tetap tertib dan beretika dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun keselamatan pengendara lain” tutupnya.