LP HAM RI news,Makassar – Mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi payung perjuangan rakyat melakukan aksi unjuk rasa ditengah pertigaan jalan yaitu sekitar jl.Andi pangeran pettarani menuju jl.Hertasning pas samping kantor DPRD kota makassar
Aksi unjuk rasa Aliansi tersebut dikawal langsung oleh aparat kepolisian dan Dishub,senin tanggal 27 februari 2023 pukul 15:00 wita
Dalam kegiatan aksi unjuk rasa, sempat terjadi tarik menarik antara pihak kepolisian dan mahasiswa yang ingin membakar ban ditengah jalan,yang membuat kemacetan disempanjang jalan andi pangeran pettarani menuju jalan Alauddin dan Hertasning.
Mahasiswa Alinsia payung perjuangan rakyat tetap menyuarakan suaranya dan menolak penerbitan PERPU peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh mahkamah konstitusi (MK) pada 25 november 2021.
Alasan pemerintah atas penerbitan PERPU cipta kerja adalah untuk menyelamatkan perekonomian nasional sangatlah tidak masuk akal karena alasan tersebut bukanlah suatu hal yang mengharuskan untuk menerbitkan PERPU karena masih ada UU yang bisa digunakan untuk mengatasih hal itu.seharusnya presiden jokowi menerbitkan PERPU pembatalan UU omnibus law yang dinyatakan inkonstitusional.
Ini adalah salah satu alasan yang tidak jelas dengan menerbitkan PERPU sebagai salah satu strategi untuk meloloskan UU omnibus law tanpa ada perbaikan pada pasal-pasal yang bermasalah dan mengancam keberlangsungan hidup rakyat miskin (Buruh,nelayan,kaum miskin kota,petani dan mahasiswa).
Kemudian,UU KUHP yang juga memuat banyak pasal-pasal yang kontroversial.Diantaranya ancaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
Maka Diperlukan suatu sistem pendidikan nasional yang gratis dan demokratis yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat indonesia.
Alasan mendasar pembangunan IKN (Ibu kota nusantara) adalah untuk memperkuat pertahanan sangat tidak masuk akal.kehadiran IKN ini tidak terlepas dari adanya UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
Atas dasar itu organ yang tergabung dalam Aliansi payung perjuangan rakyat (PAPERA) yaitu PPM,GRD,KOMRAD,FMR,KPPM melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yaitu:
1.cabut PERPU cipta kerja nomor 2 tahun 2022
2.Cabut UU KUHP
3.Hentikan pembangunan IKN
4.wujudkan pendidikan gratis yang demokratis
5.Tolak badan bank tanah
Laporan :Faisal