LP HAM RI News, Jeneponto – Patroli Sat. Samapta polres Jeneponto melaksanakan patroli menggunakan sepeda motor dengan sasaran maraknya balapan liar serta freestyle (aksi angkat ban depan di jalan raya) di jalan lingkar Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto pada hari Minggu, 17 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 Wita.
Setibanya di lokasi, personil patroli mendapati sekelompok remaja yang sementara balapan liar serta freestyle sehingga anggota patroli membubarkan kegiatan tersebut yang sangat membahayakan dan menggangu pengguna jalan raya yang melintas.
Dalam peristiwa tersebut bahkan salah satu anggota patroli atas nama Bripda King Faisal Akbar menjadi korban freestyle yang out control sehingga dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang, setelah mendapatkan perawatan dan foto Rontgen dan dinyatakan tidak mengalami luka dalam atau patah tulang sehingga hanya menjalani rawat jalan.
personil tersebut dapat dipulangkan sedangkan untuk kendaraan yang berhasil diamankan segera di bawa ke kantor polres Jeneponto guna dilakukan penindakan sesuai aturan perundang undangan.
(Humas Polres Jeneponto)